..
Sempat Alot, Begini Hasil Audiensi Dengan Disnakertrans Jatim Terkait Persoalan Pekerja Migran Indonesia
Suasana audiensi LSM GARAD bersama Kadisnakertrans Jatim bersama staf. Di ruangan Rapat Utama 1. Jum'at (27/10/2023)

Sempat Alot, Begini Hasil Audiensi Dengan Disnakertrans Jatim Terkait Persoalan Pekerja Migran Indonesia

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Persoalan tenaga kerja migran yang mengalami nasib kurang beruntung karena dipulangkan tanpa diberikan haknya oleh PT Perwita Nusaraya serta agensi Malaysia, kini berharap penuh untuk mendapatkan ending penyeleseian yang jelas.

Dewi Hariana (38Th) selaku Pekerja Migran didampingi LSM serta suaminya, saat dihadirkan dalam rangkaian audiensi oleh LSM pendamping dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Prov Jatim).

Masih belum bisa bernafas lega, mengingat dirinya belum mendapatkan ending yang nyata.

"Masih campur aduk pikiran saya, soalnya tadi hanya yang diberi penjelasan dengan PT Perwita Nusaraya." Ujar Dewi di kantor Disnakertrans Jatim. Jum'at (27/10/2023).

Diketahui, dalam rangkaian audiensi yang dimohonkan oleh LSM GARAD tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Jatim Dr Himawan Estu Subagijo.

Dalam catatan media ini, sebagai tim dari MRD Grup. Himawan meminta waktu satu bulan untuk memberikan solusi yang akan dikirimkan kepada LSM GARAD selaku pendamping.

"Persoalan seperti ini memang sering terjadi. Dan jika Pekerja Migran berangkat secara ilegal dan telah di deportasi, otoritasnya ada di Kemenlu, setelah itu dikirim ke Provinsi, kami memfasilitasi untuk memulangkan di kota masing-masing." Ujarnya.

Sedangkan persoalan dengan PT Perwita Nusaraya, ia akan melakukan upaya-upaya penelusuran sesuai dengan persoalan yang dialami PMI tersebut.

"Kami minta waktu 1 bulan, kita akan telusuri sesuai dengan apa yang menjadi keluhan dimana terkait dengan dokumen dan ada sangkutan gaji yang katanya belum terbayar. Dan tadi disampaikan PT Perwita juga akan membantu memberikan dokumen kepemilikan baik yang masih ada ataupun yang hilang. Mudah-mudahan segera clear." Pungkasnya.

Sedangkan Achmad Garad selaku LSM pendamping pekerja, ia berharap bisa segera ada penyeleseian secara kongkrit.

"Kami berterima kasih karena sudah dijadwalkan untuk audiensi, namun secara catatan, masih ada yang perlu diseleseikan secara kongkrit, termasuk soal yang bekerja di Malaysia dikatakan secara ilegal dalam penyelesiannya hanya sekedar membantu memulangkan saja. Padahal nama agensi dan kontak person serta data pekerja masih ada di agensi, masak sih hanya sebatas itu?." Ujarnya.

Masih Garad, ia menilai masih ada catatan khusus dalam melakukan upaya persoalan yang dimaksud.

"Masih banyak PR nya, kita lihat saja perkembangan sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pak Kadis pada audiensi tadi." Pungkasnya. (Sen/Tim)

Sebelumnya Jum'at Lagi Berkah Santuni Yatim/Piatu : Pertebal Iman Dan Perdalam Ilmu Keikhlasan
Selanjutnya Terkait SPBU Indrakila Surabaya Yang Diduga Berdiri Diatas RTH, Begini Tanggapan Tokoh Masyarakat Setempat