..
Gubernur Pamer Kesuksesan Program OPOP Jatim, Anggaran Realisasi Belanja Masih Jadi Sorotan
Achmad Garad selaku ketua LSM saat mempertanyakan permohonannya terkait permohonan informasi rincian pembelanjaan OPOP Jatim di Dinas Koperasi dan UKM Jatim

Gubernur Pamer Kesuksesan Program OPOP Jatim, Anggaran Realisasi Belanja Masih Jadi Sorotan

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Membaca berita dari media online yang tayang pada Senin 23 Oktober 2023 yang isinya terkait kesuksesan program OPOP Jatim, menjadi semakin menarik untuk menjadi pembahasan yang sempat tertunda.

Dalam isi berita, menunjukkan prestasi luar biasa yang endingnya sebagai klaim kegiatan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah.

Namun sayangnya ketika dipertanyakan terkait penerimaan hingga pengeluaran anggaran untuk merealisasikan program, seolah diam seribu bahasa.

"Bahkan sampai detik ini, kami sudah mohonkan untuk informasi publik saja harus berada di meja Komisi Informasi Jatim." Ujar Achmad Garad. Selasa (24/10/2023).

Bukan tanpa sebab ia mengkritisi hal itu, mengingat dalam SK OPOP tahun 2019 dan Pergub tahun 2020, ia tidak menemukan siapa bendahara OPOP Jatim.

"Kita sudah telusuri dari awal, hingga kita konfirmasikan ke berbagai sumber, namun kok seolah tertutup semua. Mengingat anggaran ini bisa jadi tak terbatas tanpa tercontrol, siapa pemberinya, berapa yang dikeluarkan dan yang lebih penting lagi karena ini program pemberdayaan yang bersifat ke agamaan, itu seharusnya lebih terbuka dan transparan karena kaitannya dengan hukum syariat Islam." Pungkasnya.

Diketahui, OPOP yang mempunyai kepanjangan One Pesantren One Produk mendapatkan Surat Keputusan dari Gubernur Jawa Timur pada tahun 2019 lalu, namun berdasarkan penuturan berbagai sumber, dalam penggalian dana diduga telah melakukan banyak manipulatif termasuk dalam hal pembelanjaan.

"Nilai pembelanjaan seharusnya tender pun terindikasi di pecah-pecah supaya menjadi Pengadaan Langsung atau Penunjukkan Langsung (PL) yang terindikasi melanggar Perpres tentang pengadaan barang dan jasa." Ujar sumber pada awal tahun 2020 lalu.

Sumber juga menjelaskan, bahwa adanya dugaan praktek KKN dalam mekanisme realisasi program OPOP.

"Analoginya begini, dalam SK sebagai Ketua kan Sekda, ketika ada OPD yang kelebihan anggaran, bisa saja kan tinggal konfirmasi ke Ketua, setelah itu anggaran bisa digelontorkan disitu, asumsinya bisa saja ada kelebihan anggaran untuk pengerjaan, dan masuk ke kantong pribadi." Pungkasnya. (Tim)

Sebelumnya Keberadaan SPBU Indrakila Diduga Langgar Perda Kota Surabaya, Pengelola Dan KAI Daop8 Kompak Tak Bersuara
Selanjutnya Jokowi Jawab Hubungannya Dengan Megawati Pasca Gibran Jadi Cawapres Prabowo Hingga Isu Perombakan Kabinet