..
Adakah Kaitan Dugaan Monopoli Pekerjaan EO Dilingkungan Pemprov Jatim Dengan Program OPOP? Berikut Hasil Investigasinya...
Gambar ilustrasi

Adakah Kaitan Dugaan Monopoli Pekerjaan EO Dilingkungan Pemprov Jatim Dengan Program OPOP? Berikut Hasil Investigasinya...

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terkait dugaan monopoli pekerjaan dibidang Event Organizer (EO) Pemprov Jatim, saat ditelusuri lebih lanjut, terdapat informasi baru yang sangat mencengangkan.

Hal itu dirasa saat media ini mendapati masukkan dari berbagai narasumber yang salah satunya masih ber dinas aktif di OPD Pemprov Jatim.

Dalam informasi yang didapat, narasumber yang mewanti-wanti namanya tak mau di publikasikan ini malah mempertanyakan balik kelanjutan pengusutan program One Pesantren One Produk (OPOP) yang hingga saat ini belum ada perkembangan pemberitaan.

Menurutnya, berdasarkan berita yang ditayangkan oleh media ini dengan judul "Aroma Tak Sedap Atas Dugaan Monopoli Pekerjaan EO Dilingkungan Pemprov Jatim, CE Dianggap Penguasa Tunggal" bisa jadi ada kaitannya juga dengan OPOP Jatim.

"Ngomong-ngomong soal OPOP nya gimana mas? Apa belum ada berita terbaru?." Ujar sumber.

"Saya mau bercerita, tapi njenengan harus janji untuk tidak mempublis nama saya, tapi kalau percakapan ini, monggo tidak apa-apa." Imbuhnya.

Ia sungguh mewanti-wanti supaya kerahasiaan namanya dijaga.

"Informasi yang akan saya bagi ini, bisa saja buat tambahan kelanjutan pemberitaan. Tapi kalau nama saya ter publis, ya selesei." Ungkapnya.

Demi mendapatkan kelanjutan pemberitaan serta berdasarkan kode etik jurnalistik pada pasal 7 yang berbunyi Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Maka media ini berkomitmen penuh sesuai apa yang telah diminta oleh narasumber, sebagai bentuk tambahan investigasi yang nantinya akan di olah guna kepentingan penyajian pemberitaan sesuai fakta yang ada.

Narasumber tersebut, menyampaikan bukan hanya secara lisan, namun juga memberikan data yang telah dikirim melalui bentuk file pdf. Yakni SK OPOP Jatim tahun 2019 dimana terdapat nama H selaku Direktur CE sebagai koordinator bidang Marketing Komunikasi.

Ditanya keterkaitan dengan OPOP Jatim, sumber mengaku bahwa H dianggap bisa mengatur Dinas terkait. Namun secara spesifikasi bahasa terkait "Bisa mengatur Dinas" ini masih menjadi pertanyaan lebih lanjut.

"Intinya begini, SK OPOP ini diterbitkan tanggal 6 November 2019, setelah itu barengan dengan pandemi. Sebagai bentuk pelaksanaan, mereka berbekal SK Gubernur itu datang dan bahasa kasarnya meminta anggaran sebagai pelaksanaan kegiatan. Sedangkan Pagu anggaran Dinas kecil, sehingga dilakukan perefokusingan."

"Kami sempat dilema, karena kan menggunakan uang rakyat harus ada Lpj yang jelas. Dan yang bikin pusing, anggaran pembelanjaan yang nilainya harus tender/lelang, mereka pecah-pecah kecil sekali, hingga menjadi PL (Penunjukkan Langsung). Kami sempat kerepotan menghadapi BPK." Ungkapnya.

Ditanya lanjutan apakah hingga sampai saat ini proses seperti itu. Ia tidak meng iyakan.

"Sekarang sudah dibuatkan Peraturan Gubernur sejak 2020 lalu." Pungkasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, media ini mengaitkan dengan beberapa waktu lalu media ini melaporkan Dinas Koperasi dan UKM ke Komisi Informasi Jatim karena tidak dijawabnya permohonan rincian anggaran pengeluaran dan penerimaan yang ada di Dinas UKM Jatim, bahkan permohonan wawancara ke Komisi E DPRD Jatim terkait rancangan Pergub tentang OPOP.

Namun hingga berita ini ditayangkan. Baik pihak Komisi E DPRD ataupun Komisi Informasi Jatim belum memberikan jadwal. (Bersambung)

Sebelumnya Ada-Ada Saja! Didalam Hotel Majapahit Surabaya Ada Deklarasi Anies-Cak Imin, Diluar Hotel Ada Nyanyian Dan Jogetan Ganjar Pranowo Presiden
Selanjutnya KPK Beri Respon Soal Pemanggilan Cak Imin, Minta Partai Nasdem Tidak Beri Narasi Informasi Yang Tidak Utuh