..
Data Sudah Disebarin Tapi DC Pinjol Ilegal Masih Nagih Dan Main Ancam, Debitur Ini Ajak Masyarakat Indonesia Bangkrutkan Pinjol Ilegal
Hasil screenshot DC Pinjol ilegal

Data Sudah Disebarin Tapi DC Pinjol Ilegal Masih Nagih Dan Main Ancam, Debitur Ini Ajak Masyarakat Indonesia Bangkrutkan Pinjol Ilegal

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Sudah sebarin data debitur, tapi masih nagih dan main ancam. Begitu kelakuan debtcolektor (DC) Pinjol ilegal. Seolah sudah hilang akal dan tak punyai rasa malu. Bahkan mungkin sudah tak punyai rasa simpatik dalam hatinya.

"Data saya sudah disebarin, bahkan kelakuan mereka sudah saya laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) dan polisi. Tapi mereka ini seolah tak peduli." Ujar debitur yang merasa kesal terhadap perilaku DC Pinjol ilegal.

Dikabarkan menurutnya. Kejadian yang dialami tersebut membuat dirinya tak mau lagi melakukan pembayaran.

"Enak saja mereka ini, sudah main ancam dan sudah sebar data, tapi masih neror terus. Ya sekalian aja kita gak bayar. Kalaupun dibayar, kita sudah ketanggung malu." Ungkapnya.

Padahal menurutnya, ia mengaku sebagai debitur yang kooperatif, meskipun harus bayar perpanjangan waktu.

"Mereka ini, sebelum tanggal jatuh tempo, minimal kurang dua hari, kita sudah dikejar-kejar kayak maling. Dan pas jatuh tempo, kalau belum bisa bayar pelunasan pun, saya perpanjang. Tapi tetap saja kelakuan mereka ini sudah bukan layaknya masyarakat Indonesia yang penuh dengan toleransi." Imbuhnya.

Ia pun membagikan pengalaman berharap mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya bekerjasama memberantas Pinjol ilegal yang sudah sangat meresahkan tersebut.

"Ke pemerintah kita sudah laporan, tapi kelakuan mereka tetap saja tidak berubah. Maka dari itu, mari kita berantas secara bersama-sama. Kalau yang sudah terlanjur hutang, ya sudah gak usah dibayar saja. Dan kalaupun data kita disebar, anggap saja itu sudah hal yang biasa, dan bagi yang menerima sebaran jangan dihiraukan. Itu saja, saya yakin akan mereka akan bangkrut sendiri. Toh mereka ini kan juga merugikan negara" Pungkasnya.

Ada beberapa nama Pinjol yang ia sebutkan diduga ilegal, yang antara lain : Danamu, Uang Pintek, Kredit Pro, Mekar dan Sama Kita.

Saat dicek melalui akun resmi OJK, nama-nama tersebut ada yang namanya sama dengan aplikasi yang terdaftar di OJK antara lain Kredit Pro dan Mekar, untuk Danamu, Uang Pintek dan Sama Kita tak ada dilaman daftar pinjol yang terdaftar. (red)

Sebelumnya Agenda Rutinan Jum'at Berkah, Santuni Anak Yatim/Piatu Dan Du'afa
Selanjutnya Aneh!!!Masih Dalam Tahap Pengerjaan, Tapi Laporan Realisasi Pekerjaan Gunakan DD Di Kamuning Sampang Ini Sudah Tampil Di Laman OM SPAN Kemenkeu