Gresik, mediarakyatdemokrasi.com- Perihal tindakan kasar dan arogan serta tidak punya adab Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur di wilayah Kabupaten Gresik Kiswanto, yang membentak dan mengusir wartawan serta menantang bergelut (duel), bergaya ala preman/korak saat dikonfirmasi di kantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang pada Senin (8/5/2023) pada pukul 11.15 WIB.
Akhirnya berujung pada pengaduan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tembusan kepada Presiden Joko Widodo. Kamis (11/5/2023).
Dalam surat pengaduan tersebut, Pimred (pimpinan redaksi) media online Radarjatim.co itu meminta Gubernur Khofifah agar menindaklanjuti pengaduannya.
Menurut Sulur panggilan akrabnya, masih banyak tenaga pendidik (guru) yang punya Adab/etika/sopan santun/moral/akhlaqul karimah yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Menurutnya lagi, tindakan dari Kiswanto itu tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang berlatar belakang seorang pendidik (guru).
Dan jauh dari nilai-nilai etika/moral/adab/Akhlaqul Karimah dan harkat martabat serta marwah wibawa seorang pemimpin dilingkungan dinas pendidikan yang dia pimpin.
Berikut isi surat pengaduan yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang diterima oleh redaksi.
Surat Pangaduan Pimred RADARJATIM.CO.
Kepada Gubernur Jatim Perihal Tindakan Kasar Kacabdindik Gresik, Bentak dan Usir Wartawan Saat Konfirmasi
Nomor : 097/SP/Red,-RJ/V/2023
Lampiran : 1 (Satu) berkas
Perihal : Pengaduan Tindakan Kasar dan Arogansi Kacabdindik Gresik Provinsi Jatim yang tidak punya Adab (etika).
Kepada Yth : Gubernur Provinsi Jawa Timur
Di Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan ini perkenankan kami Pimpinan Redaksi Media RADARJATIM.CO menyampaikan pengaduan terkait tindakan kasar dan arogan serta tidak punya adab Kepala Cabang Dinas Pendidikan provinsi Jawa timur di wilayah kabupaten Gresik, Kiswanto yang membentak dan mengusir wartawan serta menantang bergelut (duel) begaya ala preman/korak saat dikonfirmasi di kantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang pada Senin (8/5/2023) pada pukul 11.15 Wib.
Kejadian tersebut sungguh sangat miris (biadab) dan memprihatinkan tindakan itu jauh dari sikap seorang pemimpin yang berlatarbelakang pendidik dan kepala sekolah melanggar dari nilai-nilai etika/moral/akhlaqul karimah hingga telah mencoreng marwah wibawa dan harkat martabat nama baik Guru (pendidik) dan mencoreng wajah dunia pendidikan provinsi Jawa Timur.
Untuk itu, Dalam upaya meminimalisir gejolak di kemudian hari agar tidak terulang kembali, maka kami mohon kiranya pengaduan ini ditindak lanjuti karena kami yakin di wilayah Provinsi Jawa Timur masih banyak tenaga pendidik (guru) yang punya Adab/etika/sopan santun/moral//akhlaqul karimah yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan, Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami sampaikan terimakasih. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Tembusan kepada Yth:
1. Presiden RI, Ir. Jokowidodo
2. Menkopolhukam RI
3. Kapolri
4. Kapolda Jatim
5. Inspektorat Pemrov Jatim
6. Kadisdik Provinsi Jawa Timur (red)