Gresik, mediarakyatdemokrasi.com- Sungguh Miris sikap oknum pejabat dinas (Cabdin) pendidikan provinsi Jawa timur yang tidak mau memberi keterangan secara terbuka (transparan) kepada publik makin dirasakan oleh kalangan wartawan khususnya di wilayah kabupaten Gresik.
Ketika ada pengaduan dari masyarakat dalam hal ini wali murid kepada awak media terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang hingga akhirnya diteruskan ke kasi SMA/SMK, namun sayangnya tidak mau berkomentar, tapi menyarankan agar langsung konfirmasi kepada kepala cabang dinas pendidikan area Gresik yang bernama Kiswanto.
Namun, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kiswanto. Ada perlakuan yang sangat minim layaknya kurang berpendidikan. Diketahui, melalui vidio yang didapat redaksi media rakyat demokrasi.
Berawal dari ketidak sengajaan wartawan menyalakan kamera.
"Anda merekam, kalau mau merekam ya minta izin dulu. Pasti saya izinkan." Ujar Kiswanto dengan nada ketus.
Hingga pihak wartawan akhirnya minta maaf dan minta izin, namun sayangnya Kiswanto tetap bersikukuh tidak mau melanjutkan dan dengan nada tinggi seolah mengusir awak media yang tengah melakukan konfirmasi.
Tak hanya itu, menurut pengakuan wartawan, pihak Kiswanto seolah memberikan tantangan dengan nada keras (nyaring) hingga terdengar hampir oleh semua staf kantor dan tampak berhamburan keluar ruangan menuju ruangan pimpinannya yang terkesan aksinya seperti preman yang sedang kerasukan iblis dengan tidak mengindahkan nilai-nilai etika, sopan santun atau budi pekerti/akhlak (moral) yang baik. Senin (8/5/2023).
Hal ini menjadi catatan khusus bagi para pewarta yang dibekali dengan acuan Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. Serta menimbulkan reaksi publik dalam hal ini para control sosial masyarakat.
Tak luput, peristiwa itu telah sampai pada para aktifis yang turut mengecam peristiwa tersebut. Yang salah satunya adalah Achmad Anugrah selaku ketua LSM GARAD Indonesia.
"Miris sebenarnya, karena sebenarnya sepele, tapi saya kok menilainya kayak kurang berpendidikan saja. Apalagi yang bersangkutan adalah pemangku kebijakan yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur." Ujar yang akrab dipanggil Achmad Garad saat dimintai tanggapan melalui saluran Whatsaapnya.
Ia juga ber analogi, bahwa apa yang dilakukan kepala cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim area Gresik ini berupaya mencari alasan supaya lolos dari konfirmasi awak media.
"Dia kan bilang, kalau minta izin dipersilahkan. Tapi saat wartawan minta maaf dan minta izin, malah meluap-luap bahkan terkesan bukan mencerminkan seorang pemimpin. Kan sepele ini, kalau dia mempersilahkan ya tidak perlu marah-marah, apalagi yang dihadapi ini kan awak media yang fungsinya mencari informasi, kalau tidak didokumentasikan, bagaimana nanti pertanggungjawabannya kepada publik yang ingin mengetahui hasil pengaduannya." Ungkapnya.
Dalam hal ini, ia turut memberikan support kepada awak media yang telah mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan tersebut.
"Saya berharap korban dalam hal ini awak media untuk melaporkan ke institusi. Kalau memang ada unsur pidananya, ya di proses saja. Supaya menjadi pembelajaran bersama. Karena sebagai pejabat publik itu pada prinsipnya mengayomi dan melayani. Karena bagaimanapun media ini kan juga sebagai mitra pemerintah yang juga sebagai salah satu dalam pilar demokrasi." Pungkasnya. (red)