Lampung, mediarakyatdemokrasi.com- Pemerintah pusat akhirnya mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tetap meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk ikut bertanggungjawab dalam upaya perbaikan jalan tersebut.
"Tetapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggungjawabnya pak gubernur, ada yang tanggungjawabnya bapak, ibu bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," kata Jokowi usai meninjau Jalan Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (5/5/2023).
Jokowi menyebut kalau pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan yang rusak di Lampung.
Kepala Negara kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa tanggung jawab perbaikan jalan itu tergantung kategorinya.
Kalau jalan nasional itu tanggung jawab pemerintah pusat, jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sementara jalan kabupaten itu tanggung jawab bupati atau wali kota.
Akan tetapi, dikarenakan kerusakan yang terjadi di sejumlah titik di Lampung sudah lama dan dikeluhkan oleh masyarakat, maka Jokowi memutuskan untuk mengambil alihnya.
"Tapi ini karena memang sudah lama, ya, akan diambil alih oleh pemerintah pusat," terangnya.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan kalau perbaikan jalan akan dimulai pada Juni 2023 karena harus melewati proses pelelangan terlebih dahulu.
Ia juga telah memerintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengawal proses pelelangan tersebut.
"Akan dimulai pembangunannya, perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu. Saya lihat tadi, saya sudah perintahkan pak gubernur untuk lelang," tuturnya.
Pernyataan itu ia sampaikan di depan Gubernur Lampung Arinal yang ikut dalam sesi wawancara dengan awak media.
Selain itu, ikut pula Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas. (Mrd/Sua)