..
Cegah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Untuk Jaga Aset Tanahnya

Cegah Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Untuk Jaga Aset Tanahnya

Jakarta,mrd.com– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan penindakan tegas guna menangani mafia tanah, baik dari segi internal maupun eksternal.

Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan menjaga aset tanahnya agar tak mudah menjadi sasaran mafia tanah.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto, memaparkan bahwa mafia tanah adalah sekelompok individu yang bergabung dalam satu kelompok, kemudian melakukan suatu kejahatan melanggar hukum yang menjadikan tanah sebagai objeknya.

“Mafia tanah berkelompok karena dia bekerja tak sendiri, serta tak segan-segan melakukan komunikasi dengan pihak lain, semisal oknum BPN, oknum polisi, oknum jaksa, oknum PPAT dan lain sebagainya,” ujar Hary Sudwijanto dalam wawancara bersama Liputan6.com pada Senin (06/11/2021).

Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi dari Kementerian ATR/BPN, Hary Sudwijanto menjelaskan bahwa rata-rata para pelaku kejahatan pertanahan menggunakan modus pemalsuan dokumen.

Pemalsuan dokumen dilakukan sejak proses awal, semisal para mafia tanah telah mempunyai target untuk menduduki suatu bidang maka dia melakukan koordinasi dengan oknum kepala desa untuk mengeluarkan surat keterangan tanah.

Tak hanya itu, ketika dokumen dibawa ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum PPAT bisa saja tidak melakukan kewajibannya dengan benar.

“Seperti seharusnya ada verifikasi oleh pihak yang hadir, tapi ternyata tidak hadir dan dibuat surat keterangan palsu. Lalu, Akta Jual Beli (AJB) yang ada, dibawa ke BPN. BPN dalam hal ini tak punya kewenangan untuk melakukan pengecekan materiil, apakah ini asli atau tidak. Ketika dokumen sudah dikirim, ya ada asumsi bahwa ini sudah dicek,” terang Hary Sudwijanto.

Selain itu, juga terdapat kasus penguasaan lahan yang bukan milik akibat tanah yang tidak dimanfaatkan dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Karena tidak ada pemanfaatan, tiba-tiba muncul bangunan warung-warung liar semi permanen. Perlahan-lahan gedungnya berubah permanen dan banyak yang menempati,” ujar Hary Sudwijanto.

Oleh karena itu, Hary Sudwijanto mengimbau kepada masyarakat untuk betul-betul menjaga aset tanah yang dimiliki. Tak hanya menjaga batas-batas aset tanah, tetapi juga dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar tanah yang dimiliki memberi manfaat dan kemakmuran.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tak mudah memberikan sertipikat tanah atau memberi kuasa atas sertipikat tanahnya ke sembarang orang yang kurang dipercaya, terutama dalam hal jual beli.

Hary Sudwijanto menegaskan kepada masyarakat agar benar-benar memastikan jika pembeli dan/atau penjual memang benar orang yang tepat, alih-alih oknum mafia tanah yang tengah menyamar.

“Lakukan transaksi jual beli di PPAT yang benar-benar dipercaya. Banyak sekali kasus-kasus kejahatan dikarenakan PPAT yang dipilih, ternyata PPAT yang fiktif. Jadi, selektif memilih PPAT agar proses peralihan jual beli menjadi aman,” tegasnya.

Dalam wawancara ini, Hary Sudwijanto menyebut bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, sangat tegas dalam memerangi mafia tanah. Hal ini dibuktikan dengan beberapa strategi yang terus digencarkan oleh Kementerian ATR/BPN, salah satunya dengan membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI hingga melakukan asesmen secara ketat, bagi posisi-posisi strategis di Kementerian ATR/BPN.

“Setiap tahun, Satgas Anti-Mafia Tanah punya target penyelesaian sebanyak 60 kasus. Jadi, selama 3 tahun ini total sudah ada 180 kasus yang ditangani. Selain itu, kami juga memperbaiki sistem secara internal. Saat ini, jika menduduki posisi suatu jabatan maka diberlakukan asesmen sehingga kita mengetahui bagaimana dedikasi petugas kita di lapangan,” terang Hary Sudwijanto.(mrd/HMS)

Sebelumnya Menag Dukung BEM UI Suarakan Moderasi Beragama Di Kampus
Selanjutnya PT PWU Jatim, Bergerak Memberikan Bantuan Kepada Korban Erupsi Gunung Semeru