Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Kesejahteraan pegawai Ditjen Pajak yang melebihi batas, membuat kaum buruh berontak.
Mereka sebagai pembayar pajak tak kuat melihat pegawai pajak yang kerap memamerkan harta di medsos.
Sebagai pembayar pajak, mereka pun bergerak melalui aki demo besar-besaran yang diikuti Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh di depan Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Jumat (10/3/2023).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya akan membawa beberapa tuntutan terhadap Kemenkeu RI.
"Dalam aksi ini, Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh akan menyuarakan tuntutan," kata Said Iqbal.
Menurut Said, akan ada empat poin yang disampaikan dalam aksi tersebut. Adapun salah satunya yakni meminta kepada Kemenkeu untuk membentuk tim khusus pencari fakta terkait pajak.
Mereka juga menuntut adanya audit penerimaan pajak di Indonesia serta mencopot Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.
Berikut empat poin tuntutan yang bakal dibawa Partai Buruh dalam aksi nanti di depan Gedung Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan RI.
1. Bentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia
2. Copot Dirjen Pajak
3. Audit Forensik Penerimaan Pajak di Direktorat Pajak Kemenkeu RI
4. Buat Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat
Aksi tersebut digelar sekitar pukul 09.30 WIB di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI Jalan Gatot Soebroto No. 7, Kav. 40-42, Senayan – Jakarta Selatan. (Mrd/WL)