Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Berdasarkan informasi yang didapat, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penindakan penertipan warung yang diduga menjual minuman keras (miras) di wilayah Balas Klumprik Surabaya Barat.
Dalam penertipan warung tersebut, diketahui secara gabungan Satpol PP serta anggota DPRD Surabaya yang patut mendapatkan apresiasi.
Namun hal itu juga mendapatkan cibiran dari berbagai kalangan dengan memberikan perbandingan atas penindakan tersebut.
Sebagaimana diketahui berita yang telah viral, dimana Club' Luxor Surabaya yang terbukti telah didapati pengunjung dibawah umur, namun tidak ada penindakan dari aparat negara, khususnya Satpol PP Surabaya yang hanya menjaring tanpa diketahui sanksi yang jelas.
D salah satu pedagang kaki lima yang dagangannya turut ditertibkan menampakkan kekecewaannya.
"Kalau kami yang melanggar Satpol PP, Pemkot bahkan DPRD Kota Surabaya hadir langsung kelapangan, tapi untuk club Luxor yang sudah diduga kuat melanggar bahkan merusak masa depan Penerus bangsa Indonesia dibiarkan dan tanpa adanya tindakan". Cetusnya dengan kekecewaan. (red)