..
Ternyata Karena Hal Ini, LSM GARAD Ngotot Bakal Seret Kasi Penkum Kejati Jatim Ke Ranah Hukum

Ternyata Karena Hal Ini, LSM GARAD Ngotot Bakal Seret Kasi Penkum Kejati Jatim Ke Ranah Hukum

Surabaya, mediarakyatdemokrasi.com- Terjadi perdebatan yang juga bisa dikatakan adu mulur antara LSM Garad dengan Kasi Penkum beserta petugas lain saat audiensi di lobi kantor Kejati Jatim. Senin (19/09/2022).

Hal itu diketahui lantaran Achmad Garad merasa difitnah atas apa yang telah disampaikan pihak Kasi Penkum.

"Saya hanya menjawab pertanyaan dari awak media saja. Ya saya jawab apa adanya." Ujar Fathur Rohman SH menanggapi somasi dari LSM GARAD atas statemennya di media online.

Fathur juga menambahkan, bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi awak media.

"Ya tugas saya kan menjawab apa yang ditanyakan, dan untuk statemen saya yang kedua, biar beliaunya yang menjelaskan." Ujarnya sambil menunjuk petugas yang berinisial Ad.

Ad menjelaskan, bahwa kenapa kasus yang diadukan tersebut dilimpahkan ke Kejari Sidoarjo.

"Jadi dari kami, ada pada bulan Januari lalu, sudah ada pengaduan, dan kita proses dengan kita limpahkan ke Kejari Sidoarjo." Ujar Ad.

Ad juga menambahkan bahwa katanya pihak LSM saat dihubungi dari pihak Kejari Sidoarjo namun tidak mau menghadiri.

"Dalam situasi seperti ini, panggilan itu tidak harus dengan surat resmi, bisa melalui telpon atau media lain." Ungkap Ad berupaya menjelaskan.

Namun, hal itu malah membuat Achmad Garad tampak geram. Pasalnya ia merasa apa yang disampaikan tidak sesuai dengan inti persoalan, bahkan ia mengaku merasa difitnah untuk yang kedua kalinya.

"Pertama, kedatangan saya kesini atas undangan audiensi terkait somasi saya. Dimana saya merasa di fitnah atas statemen Kasi Penkum yang mengatakan tujuan kedatangan kami beberapa waktu lalu. Padahal tujuan saya bersama warga datang itu untuk mempertanyakan surat pengaduan saya yang tanggal 5 Juli lalu belum dibalas sama sekali." Ungkap Achmad Garad.

Lebih lanjut Garad. "Dalam statemen kedua yang katanya pihak Kejati Jatim sudah melakukan upaya termasuk pengumpulan data dan lain-lain, kenapa tidak dijawab saja melalui surat resmi atau kepada saya langsung, tapi ke malah koar-koar ke media. Padahal itu arsip bagi kami, dan karena ini untuk memperjuangkan hak rakyat. Informasi apapun itu sangat berharga bagi kami." Imbuhnya.

Ia juga menyayangkan lagi, terkait adanya surat pengaduannya yang katanya pada Januari lalu.

"Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan pelaporan atau pengaduan apapun ke Kejati Jatim. Cuman waktu itu memang ada yang nelpon saya mengaku dari Kejari Sidoarjo seingat saya pas disaat saya mengawal pelaporan pengerusakan warung di Polda Jatim, yang katanya saya disuruh buat pernyataan bahwa saya dianggap tidak melanjutkan pengaduan. Lah kan aneh, saya kan belum bikin surat pengaduan baik itu ke Kejati Jatim atau ke Kejari Sidoarjo." Urainya.

Maka dari itu, ia menduga kuat bahwa ia merasa difitnah untuk yang kedua kalinya.

"Saya akan somasi yang kedua kali, sekalian akan minta data yang katanya saya telah melakukan pengiriman surat pengaduan pada bulan Januari lalu. Selanjutnya, jika mereka tidak dapat membuktikan. Saya pastikan akan kami lanjutkan secara hukum. Saya tidak peduli. Karena ini sudah mencoreng nama baik saya dan saya merasa dibohongi." Pungkasnya. (Ad/tim)

Sebelumnya Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Sebut AHY Blunder Singgung Insfratruktur, Padahal Tulang Punggung Utama Jokowi
Selanjutnya Kasi Penkum Kejati Jatim Di Somasi Kedua Kali, Buntut Persoalan Statemennya Di Media Yang Dianggap Fitnah