Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sebuah mikrofon dan pengeras suara yang sudah disiapkan di depan Gedung Merah Putih itu.
Mengenai hal ini, KPK membantah telah menyediakan "panggung" untuk mantan menteri Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. "Itu bukan milik KPK," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/9/2022).
Ali menegaskan bahwa KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus kepada pihak-pihak yang diundang dalam penyelidikan maupun penyidikan. Hal itu juga berlaku bagi Anies Baswedan.
"KPK tidak pernah menyediakan microphone khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil keperluan penyelidikan maupun penyidikan, ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Ali.
Anies Baswedan diperiksa KPK selama 11 jam. Ia dimintai klarifikasi mengenai laporan masyarakat tentang dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Usai diperiksa, Anies berharap isu dugaan korupsi Formula E menjadi jelas.
"Insyaallah dengan keterangan yang kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," ujar Anies.
Diketahui, KPK mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.
Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. (mrd/IDNTimes)