Jakarta, mediarakyatdemokrasi.com- Lagi-lagi gedung Merah Putih KPK RI Jakarta digereduk oleh aktivis mahasiswa Jawa timur yang mendesak agar memproses para terduga penerima suap bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.
Aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Komite dan Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (KOSMIK) mendesak KPK agar mentersangkakan Adhy Karyono mantan Karo Perencanaan di Kemensos RI.
"Kita tagih janji KPK soal kasus suap ini, dimana KPK melalui jubirnya pernah bilang bahwa tindakan korupsi kendatipun uangnya sudah dikembalikan oleh si pelaku tidak akan menghapus tindak pidananya," kata Mudzakir, Kabid Advokasi Kosmik, Jum'at (12/8/22).
Mudzakir mempertanyakan alasan KPK yang tidak kunjung menetapkan Adhy Karyono padahal sudah terbukti menerima suap.
"Sudah jelas nama Adhy Karyono disebut dalam persidangan, dan yang bersangkutan juga telah mengakui menerima suap itu. Tapi kenapa ko KPK membiarkanya bebas seolah-olah dia ini orang bersih," tanyanya saat orasi di gedung KPK RI.
Selain meminta KPK memproses hukum Adhy Karyono terkait keterlibatannya dalam suap bansos di Kemensos RI. Mudzakir beserta rekan-rekannya juga mememinta KPK agar menyelidiki dugaan adanya gratifikasi dalam pengangkatan Adhy Karyono sebagai Sekda Provinsi Jawa timur.
"Dalam aksi yang ketiga ini, kami juga meminta agar KPK menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam pengangkatan Adhy Karyono sebagai sekdaprov. Jatim. Karena kami curiga dalam pengangkatan Adhy Karyono ini ada beberapa pihak yang memang dengan sengaja meloloskannya walau sudah diketahui bahwa yang bersangkutan terjerat kasus korupsi," tambah mudzakir.
Diketahui aksi hari ini adalah aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh para mahasiswa, dimana pada aksi pertama dan kedua mahasiswa tetap kekeh agar KPK memproses hukum tindak pidana yang dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa timur itu.
Saat sidang terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso membeber rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam keterangannya Matheus Joko Santoso menyebutkan nama Karo Perencanaan Kemensos Adhy Karyono yang menerima uang suap sebesar 550 juta. (red)